Begitu penuh tafsiran yang membebani Pancasila. Hal tersebut menandakan bahwa Pancasila belumlah final. Apalagi ketika pemilu kemarin, Pancasila dipermainkan sedemikian rupa demi sebuah kepentingan politik. Mereka-mereka yang bermain politik seringkali mendefinisikan dirinya paling Pancasilais, tentu dengan tafsirannya masing-masing.
Apakah itu buruk? Belum tentu. Jacques Derrida telah menciptakan metode membaca 'dekontruksi'. 'De' dapat diartikan merobohkan, membuang, atau juga menon-aktifkan. Sedangkan 'kontruksi' dapat diartikan sebagai sebuah bangunan, gagasan, atau juga konsepsi. Jika metode dekonstruksi itu digunakan, maka segala sesuatu yang telah dibangun, digagas, atau dikonsepsikan, akan menghilang. Kemudian, sesuatu yang baru akan lahir. Setelah sesuatu yang baru itu lahir, jika di-dekontruksi lagi, juga akan menghilang. Sesuatu yang baru pun akan lahir kembali. Begitu seterusnya.
Bayangkan jika metode dekonstruksi itu diterapkan kepada Pancasila. Rakyat telah diwajibkan untuk menghafal bahwa Pancasila itu memiliki lima poin. Jika setiap poin Pancasila itu di-dekontruksi, bukankah Pancasila menjadi multi-tafsir? Bukankah itu yang selalu dilakukan oleh para politikus yang sedang asik bermain politik?
Jika para politikus sering men-dekontruksi Pancasila, maka rakyat yang tidak berjabat apa-apa pun berhak mendekontruksikan Pancasila. Derrida tidak mengatakan dekonstruksi itu hanya boleh digunakan oleh para politikus. Dekonstruksi adalah hak setiap bangsa!
Pancasila sering digunakan sebagai alat untuk menangkap seseorang, sebuah kelompok, atau malah untuk menggulingkan sebuah pemerintahan. Hal tersebut bukan berarti salah. Tapi, apakah hal tersebut juga dapat dikatakan benar? Dari situlah dekonstruksi berperan. Dekonstruksi mengajarkan bahwa kebenaran tidak ada yang absolut.
Pada tahun 2017 lalu, Pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Menko Polhukam Wiranto menyampaikan alasannya, dikutip dari kominfo.go.id, bahwa "Kenyataannya saat ini, terdapat kegiatan-kegiatan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan ancaman terhadap eksistensi bangsa dengan telah menimbulkan konflik di masyarakat." Pernyataan Menteri Wiranto tersebut menegaskan bahwa terdapat Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Pertanyaannya adalah bagaimana tafsiran Pancasila menurut Menteri Wiranto?
Berkat Perppu Ormas tersebut, organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan. Apakah HTI bertentangan dengan pancasila, atau HTI bertentangan dengan Pancasila hasil tafsiran dari pemerintah? Bagaimana jika HTI menjawab "Yang kami lakukan sangat pancasilais!"? Tafsiran terhadap Pancasila pun saling beradu.
Ketetapan MPR No. 11/MPR/1978 telah mengemukakan tujuan dari terciptanya Pancasila. Sedikit suaranya berbunyi "Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam kehidupan lahir batin yang makin baik dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur." Itu artinya, Pancasila bertujuan untuk menciptakan keadaan yang baik bagi bangsa Indonesia. Namun dengan Pancasila juga, banyak yang mengaku paling Pancasilais. Hal tersebut nantinya akan memecah belah bangsa. Bukankah itu membuat Pancasila menjadi paradox?
Hal tersebut akan terjadi jika masing-masing, yang mengaku paling Pancasilais itu, mengabsolutkan tafsirannya terhadap Pancasila. Keabsolutan tafsiran itu yang ditentang oleh dekonstruksi. Dekonstruksi tidak ingin sesuatu tafsiran bersifat absolut, melainkan membiarkan tafsiran itu dihancurkan, hingga muncul tafsiran yang baru. Hancur, kemudian lahir kembali.
Dalam dekonstruksi, proses meng-tidak-absolutkan tafsiran disebut proses 'decentering' atau dapat diartikan 'menghancurkan pemusatan'. 'Pusat' adalah sesuatu yang dipakai sebagai rujukan akan sesuatu, dan dekonstruksi mencoba menghancurkan 'pusat' tersebut. Dengan adanya 'pusat', segala sesuatu akan menjadi absolut. Tidak akan ada yang berani membantah 'pusat'. Sedangkan dengan dekonstruksi, 'pusat' tersebut dilawan. Dengan tidak adanya 'pusat', manusia akan lega bermain-main dengan sebuah tafsiran.
Dengan kata lain, metode dekonstruksi berusaha menciptakan sikap pluralisme. Dengan sikap pluralisme, setidaknya manusia tidak ada yang merasa paling benar, merasa sebagai yang paling 'pusat', atau juga merasa yang paling Pancasilais. Sikap pluralisme berusaha mengenyahkan segala sesuatu yang bersifat memecah belah. Dengan begitu, tidak ada lagi hitam dan putih; barat dan timur; sangat Pancasilais dan tidak Pancasilais.
Hari ini, tanggal 1 Oktober, diperingati sebagai 'Hari Kesaktian Pancasila'. Penamaan hari peringatan tersebut dicetuskan ketika Orba sedang menguasai negeri. Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan kasus kudeta PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965. Disebut sebagai 'Kesaktian Pancasila', karena dengan saktinya, Pancasila mampu membubarkan PKI yang dilabeli sebagai partai anti-pancasila. Pada masa itu, Pancasila digunakan sebagai alat untuk memberangus PKI dari tanah air. Tentu saja dengan tafsiran Pancasila yang lahir pada masa itu.
Sebuah artikel dari nationalgeographic.grid.id mengemukakan "Orba sangat piawai dalam meracik Pancasila sebagai senjata ampuh dalam upaya menggapai kekuasaan, yaitu sebagai pihak yang mempunyai tafsir tunggal Pancasila." Itu artinya, Kesaktian Pancasila terlahir dari sebuah tafsiran yang dilontarkan. Pada akhirnya, Kesaktian Pancasila akan menjadi sebuah senjata bagi yang menafsirkannya, apalagi jika yang menafsirkannya memiliki kekuasaan.
Namun demikian, Kesaktian Pancasila pun dapat digunakan untuk hal lain. Dengan kesaktian Pancasila, konflik yang sedang terjadi di Wamena dapat diselesaikan; RKHUP yang dirancang oleh wakil rakyat dapat dikritisi; kasus pelanggaran HAM dapat dituntaskan. Namun tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Kesaktian Pancasila yang digunakan sebagai hal-hal tersebut, akan dilawan oleh tafsiran-tafsiran Pancasila yang lain. Oleh karena itu, tafsiran yang digunakan harus logis, harus kuat, sehingga hal-hal yang diperjuangkan akan dengan sukses tercapai.
Pancasila sebagai dasar negara yang bertujuan menciptakan kehidupan yang baik bagi rakyat, haruslah dijaga dengan sebaik-baiknya. Baik oleh pemerintah, aparat, wakil rakyat, bahkan oleh rakyat itu sendiri. Pancasila harus di-dekontruksi, agar tidak memiliki tafsir yang tunggal. Biarkan rakyat dengan lega menafsirkan Pancasila. Biarkan tafsiran Pancasila berkembang biak. Dengan cara itu, Pancasila akan mengeluarkan kesaktiannya, bukan kesakitannya.
Pancasila akan menderita kesakitan, jika hanya memiliki tafsir yang tunggal. Hal itu sama seperti tubuh yang jarang diolah ragakan. Tubuh yang seperti itu akan mudah terkena penyakit. Bahkan, bisa-bisa menyebabkan kematian. Pancasila yang sakti jangan sampai sakit. Sebab, jika Pancasila nanti sakit, lalu mati, rakyat akan kehilangan kesaktiannya.
*
Purwakarta




Post a Comment